Masjid Agung di Solo
Masjid Agung Kraton Surakarta (nama resmi bahasa Jawa: Masjid
Ageng Karaton Surakarta Hadiningrat) pada masa pra-kemerdekaan adalah masjid agung
milik kerajaan (Surakarta Hadiningrat) dan berfungsi selain sebagai tempat
ibadah juga sebagai pusat syiar Islam bagi warga
kerajaan.
Masjid Agung dibangun oleh Sunan Pakubuwono III tahun 1763 dan selesai pada tahun 1768. Masjid ini merupakan masjid dengan katagori masjid jami', yaitu
masjid yang digunakan untuk salat berjamaah dengan ukuran makmumbesar (misalnya salat Jumat dan
salat Ied). Dengan status sebagai masjid kerajaan, masjid ini juga berfungsi
mendukung segala keperluan kerajaan yang terkait dengan keagamaan, seperti Grebeg dan festival Sekaten. Raja (Sunan) Surakarta berfungsi
sebagai panatagama (pengatur urusan agama) dan masjid ini
menjadi pelaksana dari fungsi ini. Semua pegawai masjid diangkat menjadi abdi
dalem kraton, dengan gelar seperti Kanjeng Raden Tumenggung Penghulu Tafsiranom
(untuk penghulu) dan Lurah Muadzin untuk juru adzan.
Berdiri di atas lahan seluas hampir 1 hektare, bangunan utama masjid yang
berukuran 34,2 meter x 33,5 meter mampu menampung sekitar 2.000 jamaah.
Sepanjang perjalanannya, masjid ini telah melalui beberapa penambahan dan
renovasi.
Bangunan yang pertama dibuat adalah bagian utama masjid. Penambahan pertama
dilakukan oleh Pakubuwono IV, yang memberikan kubah di bagian atas masjid.
Tidak seperti kubah pada umumnya yang bergaya Timur Tengah, kubah pada masjid
ini bergaya Jawa. Bentuknya menyerupai paku bumi.
Penambahan berikutnya dilakukan oleh Pakubuwono X. Pakubuwono membangun
sebuah menara di sekitar masjid serta sebuah jam matahari untuk menentukan
waktu solat. Pintu masuk masjid pun mengalami perubahan pada masa Pakubuwono X.
Pintu bercorak gapuran bangunan Jawa beratap limasan diganti menjadi bercorak
Timur Tengah – terdiri dari tiga pintu, dengan pintu yang berada di tengah
lebih luas dari kedua pintu yang mengapitnya.
Sementara, Pakubuwono XIII membangun kolam yang mengitari bangunan utama
masjid. Pembangunan kolam ini dimaksudkan agar setiap orang yang akan masuk ke
dalam masjid dalam keadaan bersih. Tapi, karena berbagai alasan, kolam ini
tidak lagi difungsikan. Selain itu, Pakubuwono XIII juga membangun ruang
keputren dan serambi di bagian depan.
Penambahan terakhir dilakukan oleh Pemerintah Surakarta. Masih di area
masjid, ditambahkan beberapa bangunan dengan fungsi berbeda. Ada perpustakaan,
kantor pengelola, dan poliklinik.
Pada masa lalu, pengurus masjid ini merupakan anggota abdi dalem keraton.
Setiap pengurus diharuskan terlebih dahulu menuntut ilmu di Madrasah Mam Ba’ul
‘Ulum – yang terletak di antara masjid dengan Pasar Klewer. Tapi kini, hanya
kepala pengurus masjid yang menjadi abdi dalem keraton – dengan gelar Tafsir
Anom. Sementara, Madrasah Mam Ba’ul ‘Ulum dikelola oleh Departemen Agama dan
dijadikan pendidikan untuk masyarakat umum.
Masih di sekitar masjid, tepatnya di sebelah utara, terdapat sebuah
pemukiman yang bernama Kampung Gedung Selirang. Pemukiman ini sengaja dibangun
untuk tempat tinggal para pengurus masjid.
Sampai saat ini, Masjid Agung Surakarta masih menjadi pusat tradisi Islam
di Keraton Surakarta. Masjid ini masih menjadi tempat penyelenggaraan berbagai
ritual yang terkait dengan agama, seperti sekaten dan maulud nabi, yang salah
satu rangkaian acaranya adalah pembagian 1.000 serabi dari raja kepada
masyarakat.
Diatas merupakan sejarah berdirinya Masjid Agung Keraton
Surakarta. Terimakasih sudah mengunjungi blog kami.
Di sebuah masjid tentunya terdapat beberapa perlengkapan
masjid bukan ? Nah kami disini mempunyai produk yang berhubungan dengan masjid,
yakni jam digital masjid. Bagi warga Jakarta dan sekitarnya, kami menyediakan
jam digital masjid Jakarta yang murah dan terlengkap. Bagi Anda yang berminat
ataupun ingin mengetahui lebih lanjut mmengenai produk jam digitall masjid
kami, dapat kunjungi website kami di www.jadwaldigital.com
Sumber::
masjidagungSolo.blogspot.com

Komentar
Posting Komentar